welcome

Sabtu, 30 Juli 2011

Gemparkan Dunia Muslim, AS Laran



INDIANAPOLIS, AS (Berita SuaraMedia) - Dua narapidana Muslim yang ditahan di sebuah unit khusus di penjara federal di Terre Haute mengatakan mereka tidak diperbolehkan untuk shalat berjamaah sesering yang diperintahkan agama dan meminta hakim federal untuk meringankan batasan ibadah yang dikenakan oleh Biro Penjara.
Penjara di bagian barat Indiana itu menjadi tempat bagi beberapa narapidana keamanan tinggi, termasuk pejuang Taliban kelahiran Amerika John Walker Lindh, yang menjalani hukuman penjara 20 tahun atas tuduhan membantu Afghanistan dan sekarang pemerintah Taliban yang dinonaktifkan.
Perkara 16 Juni itu dikirim oleh American Civil Liberates Union of Indiana menantang pembatasan pelaksanaan ibadah Islam di Unit Komunikasi Management penjara, di mana ada sekitar 30 dari 40 narapidana yang merupakan Muslim.

Muslim diwajibkan untuk shalat lima kali sehari, tetapi perkara yang dibuat atas nama narapidana Enaam Arnaout dan T. Randall Royer, mengatakan narapidana di CMU diizinkan untuk shalat berjamaah  hanya satu jam seminggu. ACLU menyatakan bahwa hal itu melanggar hukum federal yang membatasi pemerintah melarang kegiatan keagamaan tanpa tujuan yang mendesak.
Perkara itu mengulang sebuah keluhan pada tahun 2007 yang memvonis Richard Reid bahwa ia menolak memberi akses shalat berjamaah di dalam penjara federal Supermax Florence, Colo.
Perkara Indiana merupakan salah satu dari dua yang telah dikirimkan oleh ACLU dalam minggu terakhir ini tentang kondisi di CMU. Perkara hukum lainnya mengklaim unit tersebut telah membuat dan menempatkan secara rahasia kebanyakan narapidana Muslim dalam penjara isolasi virtual.
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman mengatakan pekan lalu bahwa pemerintah mengikuti aturan federal dalam pembuatan unit khusus pada bulan November 2006. Dirancang untuk menjadi unit bagi tahanan yang membutuhkan tambahan keamanan, serta unit memonitor ketat kontak yang dilakukan narapidana dengan dunia luar.
Ken Falk, direktur hukum ACLU dari Indiana, mempertanyakan kebijakan yang memungkinkan para tahanan dari sel mereka untuk menonton televisi, bermain kartu atau terlibat dalam kegiatan kelompok lain tetapi membatasi kegiatan shalat jemaah selama satu jam pada hari Jumat.
"Itu berarti empat orang dapat duduk di sekitar meja bermain kartu atau berbicara mengenai permainan bola basket, tetapi mereka tidak dapat beribadah," ujar Falk.
Pengacara Lindh George Harris mengkonfirmasi pada hari Selasa, Lindh, seorang mualaf, ditahan di CMU. Dia menolak memberikan komentar mengenai perkara tersebut atau mengatakan apakah Lindh memiliki masalah mempraktekkan agamanya di penjara.
Tuntutan itu meminta Biro Penjara untuk mengembalikan shalat harian yang biasanya dilaksanakan di ruang serbaguna selama beberapa bulan setelah CMU dibuka.
Louay Safi, direktur pengembangan kepemimpinan dengan Islamic Society of North America (Masyarakat Islam Amerika Utara) yang berbasis di Plainfield, mengatakan umat Islam mencoba untuk shalat berjamaah bila memungkinkan.
"Nabi Muhammad berkata bahwa ada pahala yang jauh lebih besar bagi orang-orang yang shalat berjamaah daripada orang-orang yang berdoa secara individu," katanya.
Arnaout, 46, warga negara AS yang lahir Syria, menjalani 10 tahun hukuman penjara setelah mengakui persekongkolan pada tahun 2003 ia menggunakan donor pada  Benevolence International Foundation dan dialihkan sebagian uang kelompok militer di Bosnia dan Chechnya.
Royer, 36, mantan juru bicara untuk Muslim American Society, yang menjalani 20 tahun hukuman penjara atas partisipasinya dalam apa yang disebut oleh jaksa sebagai " jaringan jihad Virginia."
Kelompok itu menggunakan permainan paintball di tahun 2000 dan 2001 sebagai pelatihan militer sebagai persiapan untuk jihad terhadap bangsa yang dianggap kejam terhadap Islam, ujar jaksa. (iw/cns)www.suaramedia.com

Jumat, 22 Juli 2011

Suka Menunda-nunda, Satu Bagian Dari Tentara Iblis!


“Iya nanti sajalah”, demikian yang dikatakan dalam rangka menunda-nunda pekerjaaan atau amalan padahal masih bisa dilakukan saat itu. Kebiasaan kita adalah demikian, karena rasa malas, menunda-nunda untuk belajar, menunda-nunda untuk muroja’ah (mengulang) hafalan qur’an, atau melakukan hal yang manfaat lainnya, padahal itu semua masih amat mungkin dilakukan.

Perlu diketahui saudaraku, perkataan “sawfa ... sawfa”, “nanti sajalah” dalam rangka menunda-nunda kebaikan, ini adalah bagian dari “tentara-tentara iblis”. Demikian kata sebagian ulama salaf.

Menunda-nunda kebaikan dan sekedar berangan-angan tanpa realisasi, kata Ibnul Qayyim bahwa itu adalah dasar dari kekayaan orang-orang yang bangkrut.

إن المنى رأس أموال المفاليس

“Sekedar berangan-angan (tanpa realisasi) itu adalah dasar dari harta orang-orang yang bangkrut.”[1]

Dalam sya’ir Arab juga disebutkan,

وَ لاَ تَرْجِ عَمَلَ اليَوْمِ إِلَى الغَدِ لَعَلَّ غَدًا يَأْتِي وَ أَنْتَ فَقِيْدُ

Janganlah engkau menunda-nunda amalan hari ini hingga besok

Seandainya besok itu tiba, mungkin saja engkau akan kehilangan

Dari Abu Ishaq, ada yang berkata kepada seseorang dari ‘Abdul Qois, “Nasehatilah kami.” Ia berkata, “Hati-hatilah dengan sikap menunda-nunda (nanti dan nanti).”

Al Hasan Al Bashri berkata, “Hati-hati dengan sikap menunda-nunda. Engkau sekarang berada di hari ini dan bukan berada di hari besok. Jika besok tiba, engkau berada di hari tersebut dan sekarang engkau masih berada di hari ini. Jika besok tidak menghampirimu, maka janganlah engkau sesali atas apa yang luput darimu di hari ini.”[2]

Itulah yang dilakukan oleh kita selaku penuntut ilmu. Besok sajalah baru hafal matan kitab tersebut. Besok sajalah baru mengulang hafalan qur’an. Besok sajalah baru menulis bahasan fiqih tersebut. Besok sajalah baru melaksanakan shalat sunnah itu, masih ada waktu. Yang dikatakan adalah besok dan besok, nanti dan nanti sajalah.

Jika memang ada kesibukan lain dan itu juga kebaikan, maka sungguh hari-harinya sibuk dengan kebaikan. Tidak masalah jika ia menset waktu dan membuat urutan manakah yang prioritas yang ia lakukan karena ia bisa menilai manakah yang lebih urgent. Namun bagaimanakah jika masih banyak waktu, benar-benar ada waktu senggang dan luang untuk menghadiri majelis ilmu, muroja’ah, menulis hal manfaat, melaksanakan ibadah lantas ia menundanya. Ini jelas adalah sikap menunda-nunda waktu yang kata Ibnul Qayyim termasuk harta dari orang-orang yang bangkrut. Yang ia raih adalah kerugian dan kerugian.

Lihatlah bagaimana kesibukan ulama silam akan waktu mereka. Sempat-sempatnya mereka masih sibukkan dengan dzikir dan mengingat Allah.

Dari Abdullah bin Abdil Malik, beliau berkata, “Kami suatu saat berjalan bersama ayah kami di atas tandunya. Lalu dia berkata pada kami, ‘Bertasbihlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertasbih sampai di pohon yang dia tunjuk. Kemudian nampak lagi pohon lain, lalu dia berkata pada kami, ‘Bertakbirlah sampai di pohon itu.’ Lalu kami pun bertakbir. Inilah yang biasa diajarkan oleh ayah kami.”[3] Subhanallah … Lisan selalu terjaga dengan hal manfaat dari waktu ke waktu.

Ingatlah nasehat Imam Asy Syafi’i –di mana beliau mendapat nasehat ini dari seorang sufi-[4], “Aku pernah bersama dengan orang-orang sufi. Aku tidaklah mendapatkan pelajaran darinya selain dua hal. (Di antaranya), dia mengatakan bahwa waktu bagaikan pedang. Jika kamu tidak memotongnya (memanfaatkannya), maka dia akan memotongmu.”[5]

Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanyalah kumpulan hari. Tatkala satu hari itu hilang, maka akan hilang pula sebagian dirimu.”[6]

Semoga Allah memudahkan kita untuk memanfaatkan waktu kita dengan hal yang bermanfaat dan menjauhkan kita dari sikap menunda-nunda.

Wabillahit taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Riyadh-KSA, 26 Rabi’uts Tsani 1432 H (31/03/2011)

(rumaysho.com)


[1] Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, 1/456, Darul Kutub Al ‘Arobi. Lihat pula Ar Ruuh, Ibnul Qayyim, 247, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah; Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 2/325, Muassasah Ar Risalah; ‘Iddatush Shobirin, Ibnul Qayyim, 46, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.

[2] Dinukil dari Ma’alim fii Thoriq Tholabil ‘Ilmi, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdillah As Sadhaan, 30, Darul Qobis

[3] Az Zuhud li Ahmad bin Hambal, 3/321, Asy Syamilah

[4] Ini menunjukkan bahwa tidak masalah mendapat nasehat dari orang yang berpahaman menyimpang (semacam sufi) selama si penyimak tahu bahwa hal itu benar.

[5] Al Jawabul Kafi, 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah

[6] Hilyatul Awliya’, 2/148, Darul Kutub Al ‘Arobi



Sumber: http://suaramedia.com/artikel/kumpulan-artikel/41767-suka-menunda-nunda-satu-bagian-dari-tentara-iblis.html